Selamat Datang di Sarana Gugatan Mandiri Ikhlas!
Sebelum membuat Surat Gugatan Online, Silahkan bacalah dengan seksama penjelasan-penjelasan berikut ini !!!
A. Tentang, Syarat & Ketentuan Membuat Surat Gugatan / Permohonan Online!
- 1. Penggugat/Pemohon membuat sendiri surat gugatan/permohonan secara elektronik; contoh blangko/konsep gugatan/permohonan telah tersedia;
- 2. Pemanfaatan Aplikasi untuk membuat surat gugatan/permohonan ini tidak dipungut biaya (gratis);
- 3. Aplikasi ini hanya bersifat membantu dalam pembuatan surat gugatan, TIDAK ADA JAMINAN jika menggunakan aplikasi ini gugatan anda dapat dikabulkan, karena masalah dikabulkan atau tidak tergantung dalam proses persidangan nantinya;
- 4. Ketika anda menggunakan Aplikasi ini, Pengadilan Agama Mataram tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu hal yang terjadi, Pengadilan Agama Mataram hanya bersifat membantu menyediakan contoh format surat gugatan, isi gugatan diluar tanggung jawab Pengadilan Agama Mataram;
- 5. Apabila anda menggunakan Aplikasi Pembuatan Surat Gugatan secara online ini, maka anda dianggap menyetujui syarat & ketentuan dalam Aplikasi ini;
- 6. Syarat & Ketentuan ini akan ditambah jika dirasa diperlukan, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu;
B. Tata Cara Pembuatan Surat Gugatan / Permohonan Online
- 1. Ikuti langkah-langkah yang diberikan oleh system
- 2. Setelah Selesai Koreksi Surat Gugatan / Permohonan di cetak dan ditandatangani
- 3. Datang Ke Pengadilan Agama Mataram untuk Mendaftarkan Perkara
C. Buat Gugatan / Permohonan Online Sekarang
Setelah membaca penjelasan-penjelasan tersebut, saya sudah paham dengan layanan ini. Apabila ada yang belum jelas, silahkan baca kembali dengan seksama sekali lagi. Apabila sudah paham, Buat Surat Gugatan / Permohonan Sekarang